SULSEL- Demi meningkatkan kinerja para tenaga PPPK dan PPNPN lingkup Pusat Pengendalian Pembangunan EKoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA) telah dilaksanakan rapat internal bersama jajaran di Aula Bangun Praja pada Senin, 15 Januari 2024.
Pertemuan tersebut merupakan langkah transformasi nyata pengaplikasian dari Undang-Undang ASN No.20 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri PAN-RB No.14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah DenganbPerjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional serta Peraturan Menteri LHK No.15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam sambutannya, Dr Azri Rasul selaku Kepala TU P3E SUMA KLHK menjelaskan bahwa pertemuan bersama PPPK ini terkait penyampaian SK penempatan internal yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Plt Kepala P3E SUMA KLHK . Hal ini juga sambil menunggu SK definitif untuk teman - teman PPPK.
"Sambil meununggu itu., teman - teman PPPK tetap menjalankan tugas kita sesuai dengan formasi yang kita tuju sebelumnya, " pesannya.
"Kita bekerja melalui petunjuk, tidak bisa kita menetapkan sesuatu secara sendiri-sendiri.
Kita harus mengambil keputusan dengan dasar, " pesan Azri Rasul.
Kembali ditekankannya agar teman-teman ini semua baik di PPPK maupun PPPN agar bekerja secara profesional dan lebih baik.
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
"Kantor kita adalah kantor regional, pemikiran kita sebaiknya dilevel ekoregion. Bukan mindset pemikiran level lokal, cara meningkatkannya adalah melalui pengembangan potensi diri. Bisa lewat pelatihan, diklat dan sebagainya, " terang Dr.Azri Rasul saat memberikan arahan ke peserta rapat internal.
"Merujuk pada formasi tenaga PPPK yang lulus serta akan bertugas ditempat yang telah dilamar sebelumnya, berikut daftarnya, " rinci Kepala TU P3E SUMA KLHK.
Adapun nama-nama PPPK yang bertugas pada setiap Bagian/Bidang di P3E SUMA KLHK, yakni;
1. Nurfitri Wahyuddin, S. Pd, Arsiparis Ahli Pertama, Bagian Tata Usaha Umum dan Kepegawaian (Upeg).
2. Denok Pramitasari, SAP.
Pranata Humas Ahli Pertama, Bagian Tata Usaha Upeg.
3. Muslimin Yunus, ST, .M.Si.
Perencana Ahli Pertama, Bagian Tata Usaha Program.
4. Mizwar Mustakim, SH.
Analis Hukum Ahli Pertama, Bagian Tata Usaha Upeg.
5. Sukriadi, A.Md.
Pranata SDM Terampil, Bagian Tata Usaha Upeg.
6. Jumadil Awal, SM . Analisis SDM Aparatur Ahli Pertama, Bagian Tata Usaha Upeg.
7.Muhammad Sasli Tabrani, S.Kom, Pranata Komputer Ahli Pertama pada Bagian Tata Usaha Program.
8. Anitha Maulidyah, SE
Perencana Ahli Pertama,
Bidang Perencanaan Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku.
9.Awaluddin, SE
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli pertama,
Bidang Evaluasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion SUMA.
10. Supriadi, SE
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli pertama,
Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion SUMA.
11. Rezky Agung, ST
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli pertama,
Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion SUMA.
Sumber berita; Humas P3E Sulawesi dan Maluku